PEMERINTAH KABUPATEN OGAN
KOMERING ILIR
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN MESUJI
SEKOLAH DASAR NEGERI 1 MAKARTI MULYA
Alamat : Jln Poros Desa
Makarti Mulya Kec. Mesuji Kab OKI Tlp.08287490416
E-mail
: sdn1makartimulya@yahoo.co.id
TUGAS PENGAWAS UJIAN NASIONAL SD/MI
SDN 1 MAKARTI MULYA
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
1.
Lima
belas menit sebelum UN dimulai pengawas :
a.
Menerima
petunjuk dan pengarahan dari Kepala Sekolah
b.
Menerima
dan memeriksa sampul UN yang berisi lembaran soal dan lembar jawaban daftar hadir dan berita
acara UN.
2.
Sepuluh
menit sebelum UN dimulai :
a.
Memeriksa
keadaan ruangan UN
b.
Memeriksa
nomor – nomor peserta yang tertera dimeja dan apabila diperlukan mengadakan
perbaikan dan penyesuain.
3.
Setelah
tanda masuk dibunyikan :
a.
Mengawasi
agar peserta yang masuk tidak membawa cataan apapun,kecuali alat tulis menulis
b.
Mengatur
peserta agar menduduki tempat yang sesuai dengan nomor-nomor pada meja.
c.
Membaca
tata tertib peserta UN
d.
Menyampaikan
daftar hadir untuk diisi peserta rangkap dua,dan kemudian masing-masing
pengawas membubuhkan tanda tangan pada tiap-tiap daftar hadir.
e.
Memperlihatkan
sampul soal kepada peserta UN bahwa sampul
dalam keadaan baik.
f.
Membuka
sampul dan membagikan lembar soal UN masih dalam
keadaan baik.
g.
Memberitahukan
kepada peserta bahwa soal mulai dapat dikerjakan setelah tanda boleh dibunyikan
h.
Mengingatkan
peserta untuk menuliskan nomor peserta disudut kanan atas pada lembar jawaban
kolom yang telah disediakan
4.
Setelah
tanda boleh dibunyikan pengawas memberitahukan kepada peserta bahwa soal boleh
dikerjakan.
5.
Semua
soal yang tidak terpakai dimasukkan kembali kedalam sampul semula
6.
Mengisi
berita acara penyelenggaraan UN rangkap dua dan
kemudian menanda tanganinya.
7.
Mengizinkan
peserta yang datang terlambat untuk masuk ruangan setelah mendapat persetujuan
dari Kepala Sekolah penyelenggara,dan kepadanya tidak diberikan perpanjangan
waktu.
8.
Menjawab
pertanyaan peserta tentang hal yang kurang jelas
9.
Selama
UN berlangsung pengawas:
a.
Menjaga
ketertiban dan ketentraman
b.
Melarang
orang lain yang tidak berkepentingan berada
disekitar tempat penyelenggaraan UN
c.
Memberikan
peringatan dan larangan peserta yang berusaha kerjasama atau meniru.
d.
Dilarang
memberikan bantuan dalam bentuk apapun didalam pengerjaan UN
10.
Menerima
kembali lembar jawaban dan soal dari
peserta
11.
Setelah
tanda selesai dibunyikan pengawas memperingatkan peserta untuk berhenti
mengerjakan soal dan meletakkan dimejanya masing-masing.peserta kemudian
dipersilahkan meninggalkan ruangan UN
12.
Mengumpulkan
dan menghitung kembali lembar jawaban dan mencocokkan dengan nomor peserta.
13.
Menyerahkan
hasil pekerjaan kepada Kepala Sekolah penyelenggara.
MAKARTI MULYA, 12 MEI 2016
KEPALA SEKOLAH SDN 1 MAKARTI MULYA
MULYONO,S.Pd.M.Si
NIP.19661012 198906 1 001
No comments:
Post a Comment