ILmu Kesehatan

Thursday 26 May 2016

TUGAS PENGAWAS UJIAN NASIONAL


PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN MESUJI
SEKOLAH DASAR NEGERI 1 MAKARTI MULYA
                 Alamat : Jln Poros Desa Makarti Mulya Kec. Mesuji Kab OKI Tlp.08287490416
                                            E-mail : sdn1makartimulya@yahoo.co.id

TUGAS PENGAWAS UJIAN NASIONAL SD/MI
SDN 1 MAKARTI MULYA
TAHUN PELAJARAN 2015/2016

1.        Lima belas menit sebelum  UN dimulai pengawas :
a.       Menerima petunjuk dan pengarahan dari Kepala Sekolah
b.      Menerima dan  memeriksa sampul UN yang berisi lembaran soal  dan lembar jawaban daftar hadir dan berita acara UN.
2.        Sepuluh menit sebelum UN dimulai :
a.       Memeriksa keadaan ruangan  UN
b.      Memeriksa nomor – nomor peserta yang tertera dimeja dan apabila diperlukan mengadakan perbaikan dan penyesuain.
3.        Setelah tanda masuk dibunyikan :
a.       Mengawasi agar peserta yang masuk tidak membawa cataan apapun,kecuali alat tulis menulis
b.      Mengatur peserta agar menduduki tempat yang sesuai dengan nomor-nomor pada meja.
c.       Membaca tata tertib peserta UN
d.      Menyampaikan daftar hadir untuk diisi peserta rangkap dua,dan kemudian masing-masing pengawas membubuhkan tanda tangan pada tiap-tiap daftar hadir.
e.       Memperlihatkan sampul soal kepada peserta UN bahwa sampul dalam keadaan baik.
f.       Membuka sampul dan membagikan lembar soal UN masih dalam keadaan baik.
g.      Memberitahukan kepada peserta bahwa soal mulai dapat dikerjakan setelah tanda boleh dibunyikan
h.      Mengingatkan peserta untuk menuliskan nomor peserta disudut kanan atas pada lembar jawaban kolom yang telah disediakan
4.        Setelah tanda boleh dibunyikan pengawas memberitahukan kepada peserta bahwa soal boleh dikerjakan.
5.        Semua soal yang tidak terpakai dimasukkan kembali kedalam sampul semula
6.        Mengisi berita acara penyelenggaraan UN rangkap dua dan kemudian menanda tanganinya.
7.        Mengizinkan peserta yang datang terlambat untuk masuk ruangan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Sekolah penyelenggara,dan kepadanya tidak diberikan perpanjangan waktu.
8.        Menjawab pertanyaan peserta tentang hal yang kurang jelas
9.        Selama UN berlangsung pengawas:
a.       Menjaga ketertiban dan ketentraman
b.      Melarang orang lain yang tidak berkepentingan berada  disekitar tempat penyelenggaraan UN
c.       Memberikan peringatan dan larangan peserta yang berusaha kerjasama atau meniru.
d.      Dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apapun didalam pengerjaan UN
10.    Menerima kembali lembar jawaban dan soal  dari peserta
11.    Setelah tanda selesai dibunyikan pengawas memperingatkan peserta untuk berhenti mengerjakan soal dan meletakkan dimejanya masing-masing.peserta kemudian dipersilahkan meninggalkan ruangan UN
12.    Mengumpulkan dan menghitung kembali lembar jawaban dan mencocokkan dengan nomor peserta.
13.    Menyerahkan hasil pekerjaan kepada Kepala Sekolah penyelenggara.
                                                                                
         MAKARTI MULYA, 12  MEI 2016 
                                                                               KEPALA SEKOLAH SDN 1 MAKARTI MULYA


          MULYONO,S.Pd.M.Si      
                                                                                                NIP.19661012 198906 1 001

No comments:

Post a Comment