PEMERINTAH KABUPATEN OGAN
KOMERING ILIR
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN MESUJI
SEKOLAH
DASAR NEGERI 1 MAKARTI MULYA
Alamat
: Jln Poros Desa Makarti Mulya Kec. Mesuji Kab OKI Tlp.08287490416
E-mail :
sdn1makartimulya@yahoo.co.id
TATA TERTIB PESERTA UJIAN NASIONAL
SD/MI
SEKOLAH DASAR NEGERI 1 MAKARTI MULYA
TAHUN PELAJARAN : 2015 / 2016
1.
Peserta
memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan 15 menit sebelum UN dimulai.
2.
Peserta dilarang membawa catatan dalam
bentuk apapun kedalam ruangan UN.
3.
Peserta harus menyediakan alat tulis yang
diperlukan.
4.
Peserta harus mengisi daftar hadir.
5.
Peserta mulai mengerjakan soal setelah
tanda bel mulai dibunyikan.
6.
Peserta yang memerlukan penjelasan dapat
bertanya kepada pengawas dapat bertanya kepada
pengawas dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
7.
Peserta yang datang terlambat hanya
boleh mengikuti UN
setelah mendapat izin dari Kepala Sekolah, yang kepadanya tidak diberi
perpanjangan waktu.
8.
Selama UN berlangsung peserta tidak boleh
meninggalkan ruangan UN
9.
Peserta yang meninggalkan ruangan
setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan
dinyatakan telah menempuh UN.
10. Peserta
yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu habis diperbolehkan
meninggalkan ruangan dan lembar jawaban disatukan dengan lembar soal diserahkan
kepada pengawas.
11. Peserta
berhenti mengerjakan soal setelah tanda selesai dibunyikan .
12. Selama
UN
berlangsung peserta dilarang :
a. Menanyakan
jawaban kepada siapapun.
b. Bekerja
sama dengan peserta lain.
c. Memberi
atau menerima bantuan jawaban.
d. Memperlihatkan
pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
13. Semua
peserta meninggalkan ruangan UN
setelah tanda selesai dibunyikan.
14. Peserta
yang melanggar tata tertib dikeluarkan dari ruangan dan kepadanya
diberikan nilai
0 ( nol ) .
MAKARTI MULYA, , 12 MEI 2016
KEPALA SEKOLAH SDN 1 MAKARTI MULYA
MULYONO,S.Pd.M.Si
NIP.19661012 198906 1 001
No comments:
Post a Comment